Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan pelindungan yang menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia, pemerintah memberikan fasilitasi pelayanan kepulangan kepada pekerja migran Indonesia yang mengalami kendala.
  2. bahwa Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 03 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah sampai ke Daerah Asal sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelindungan pekerja migran Indonesia, sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
1 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 57

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.