Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan pelindungan yang menyeluruh kepada pekerja migran Indonesia, pemerintah memberikan fasilitasi pelayanan kepulangan kepada pekerja migran Indonesia yang mengalami kendala.
- bahwa Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 03 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah sampai ke Daerah Asal sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelindungan pekerja migran Indonesia, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor
1 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Pelayanan Kepulangan Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 57
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.