Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayal (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemeranlah Nomor 40 Tahun 2006 tenang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tala Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor
5 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024
Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 620
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.