Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayal (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Pemeranlah Nomor 40 Tahun 2006 tenang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional, dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tala Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga Tahun 2020-2024, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
5 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Rencana Strategis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tahun 2020-2024

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 620

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.43 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.