Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap sifat, jenis, dan beban kerja jabatan di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian kelas jabatan;
  2. bahwa pengaturan mengenai kelas jabatan dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 03 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia Nomor 03 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan peraturan perUndang-Undangan, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
03 September 2021

Diundangkan Tanggal
06 September 2021

Berlaku Tanggal
06 September 2021

Sumber
BN. 2021/NO.1008, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Mencabut :

  1. Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 03 Tahun 2017 Tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Lingkungan BNP2TKI
  2. Peraturan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Lingkungan BNP2TKI

Download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.