Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mengakselarasi penerapan sistem merit dalam kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu membangun rencana suksesi secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel yang diperoleh dari manajemen talenta.
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, manajemen talenta Aparatur Sipil Negara instansi ditetapkan dan dilaksanakan dengan berpedoman pada manajamen talenta Aparatur Sipil Negara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Tentang
Peraturan BPIP Tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Ditetapkan Tanggal
10 Februari 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 170
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (641.85 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.