Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembayaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung teknis pembayaran hak keuangan bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Tata Cara Pembayaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Nomor
4 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BPIP Tentang Tata Cara Pembayaran Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 939
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.