Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2008

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2008

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Pemeriksa danatau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 9 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli Dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pemeriksa Keuangan

Nomor
1 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Peraturan BPK Tentang Penggunaan Pemeriksa danatau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LN. 2008/NO.45, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.