PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Pasal 7 ayat (5) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, dinyatakan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dinyatakan terbuka untuk umum;
- bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Pemeriksa Keuangan sebagai badan publik wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya;
- bahwa Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pelayanan informasi publik di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pemeriksa Keuangan
Nomor
1 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BPK Tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
18 April 2022
Diundangkan Tanggal
18 April 2022
Berlaku Tanggal
18 April 2022
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 100
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6790
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6790
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Informasi Publik Pada Badan Pemeriksa Keuangan
Download Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.