Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2008

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2008

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyegelan dalam Pelaksanaan Pemeriksaan

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Tata Cara Penyegelan Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan;
  2. bahwa dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan berdasarkan Pasal 10 huruf c Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pemeriksa dapat melakukan penyegelan apabila pemeriksaan terpaksa ditunda karena sesuatu hal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pemeriksa Keuangan

Nomor
2 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Peraturan BPK Tentang Tata Cara Penyegelan dalam Pelaksanaan Pemeriksaan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LN. 2008/NO.119, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.