Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2014

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual oleh PT Sinergi Patriot Bekasi untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bekasi

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 jo. Pasal 5 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2012, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mempunyai wewenang untuk menetapkan harga Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil;
  2. bahwa PT Sinergi Patriot Bekasi melalui surat Nomor : 014/SPB-BKS/IV/2014 tanggal 23 April 2014 perihal : Usulan Penyesuaian Harga Gas Rumah Tangga Kota Bekasi, telah mengusulkan Penyesuaian Harga Jual Gas Bumi Untuk Rumah Tangga di Kota Bekasi kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi;
  3. bahwa telah dilaksanakan Sidang Komite pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2014, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 10/BA-Sid/BPH Migas/Kom/VII/2014 tanggal 20 Juni 2014, menyepakati untuk menetapkan Harga jual Gas Bumi melalui pipa yang dijual oleh PT Sinergi Patriot Bekasi untuk konsumen Rumah Tangga pada jaringan pipa distribusi Kota Bekasi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual Oleh PT Sinergi Patriot Bekasi Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bekasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Nomor
1 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan BPHMGB Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa yang Dijual oleh PT Sinergi Patriot Bekasi untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Bekasi

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
03 Juli 2014

Berlaku Tanggal
03 Juli 2014

Sumber
BN. 2014/NO.910, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.