Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Rabana Gasindo Usama Ruas Transmisi Stasiun Kompresor Gas Tegalgede ??stasiun Gas Citeureup
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa dan dalam Pasal 9 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa PT Rabana Gasindo Usama Ruas Transmisi Stasiun Kompresor Gas Tegalgede – Stasiun Gas Citeureup;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Nomor
3 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BPHMGB Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Rabana Gasindo Usama Ruas Transmisi Stasiun Kompresor Gas Tegalgede ??stasiun Gas Citeureup
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2021
Berlaku Tanggal
25 Februari 2021
Sumber
BN. 2021/NO.175, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.