Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberian Hak Khusus pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 19/P/BPH MIGAS/XI/2010 tentang Pemberian Hak Khusus Pengangkutan dan Niaga Gas Bumi Melalui Pipa sudah tidak sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha Pengangkutan dan/atau Niaga Gas Bumi Melalui Pipa sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi tentang Pemberian Hak Khusus pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Nomor
8 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BPHMGB Tentang Pemberian Hak Khusus pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
10 April 2019
Berlaku Tanggal
10 April 2019
Sumber
BN. 2019/NO.411, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.