Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan dan Pemusnahan Kosmetika

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa beberapa ketentuan mengenai kriteria penarikan dan pemusnahan serta tata cara pemusnahan kosmetika sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Obat dan Makanan Nomor HK03123121110719 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemusnahan Kosmetika perlu disesuaikan dengan perkembangan terkini di bidang Kosmetika;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan dan Pemusnahan Kosmetika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
11 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Kriteria dan Tata Cara Penarikan dan Pemusnahan Kosmetika
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
20 Juni 2017
Berlaku Tanggal
20 Juni 2017
Sumber
BN. 2017/NO.870, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More