Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melindungi masyarakat dari suplemen kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu, diperlukan pengaturan mengenai registrasi suplemen kesehatan;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan berwenang untuk menerbitkan izin edar produk suplemen kesehatan sesuai dengan persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu;
  3. bahwa ketentuan mengenai registrasi suplemen kesehatan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.41.1381 Tahun 2005 tentang Tata Laksana Pendaftaran Suplemen Makanan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang suplemen kesehatan sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
11 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2020

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2020

Berlaku Tanggal
12 Juni 2020

Sumber
BN. 2020/NO.610, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.