Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Obat dan Bahan Obat
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin mutu, khasiat, dan keamanan obat dan bahan obat, serta untuk mencegah penyimpangan pengelolaan obat dan bahan obat, selama di peredaran, perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 huruf c Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, salah satu kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan yaitu memberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan;
- bahwa sesuai dengan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan mengenai pedoman tindak lanjut pengawasan obat dan bahan obat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Obat dan Bahan Obat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pedoman Tindak Lanjut Pengawasan Obat dan Bahan Obat
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
22 Juli 2020
Berlaku Tanggal
22 Juli 2020
Sumber
BN. 2020/NO.813, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.