Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Dan/atau Mutu Obat dan Bahan Obat Terhadap Cemaran Nitrosamin
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin keamanan dan/atau mutu obat dan bahan obat sebagai salah satu upaya meningkatkan daya saing, perlu dilakukan pengkajian keamanan dan/atau mutu obat dan bahan obat terhadap cemaran nitrosamin.
- bahwa untuk melindungi masyarakat dari cemaran nitrosamin dalam obat dan bahan obat yang tidak sesuai dengan standar dan/atau persyaratan keamanan dan/atau mutu, perlu diatur mengenai pengkajian keamanan dan/atau mutu obat dan bahan obat terhadap cemaran nitrosamin.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan memiliki fungsi pelaksanaan tugas pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pengkajian Keamanan dan/atau Mutu Obat dan Bahan Obat terhadap Cemaran Nitrosamin.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Dan/atau Mutu Obat dan Bahan Obat Terhadap Cemaran Nitrosamin
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 50
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (593.62 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.