Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan tertib pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, perlu disusun pedoman mutasi Pegawai Negeri Sipil;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
27 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pedoman Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Ditetapkan Tanggal
10 September 2019
Diundangkan Tanggal
12 September 2019
Berlaku Tanggal
12 September 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1043, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More