Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.05.34.03.747 Tahun 2001 Tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.05.34.03.747 Tahun 2001 Tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi
Ditetapkan Tanggal
21 September 2018
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1453, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.