Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penilaian Khasiat dan Keamanan Obat Antikanker
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melindungi masyarakat dari peredaran Obat Antikanker yang tidak memenuhi syarat, dalam pelaksanaan registrasi diperlukan penilaian terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu;
- bahwa untuk menjamin Obat Antikanker telah memenuhi aspek khasiat dan keamanan, perlu menetapkan pedoman yang mengatur mengenai tata cara penilaian khasiat dan keamanan obat antikanker;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Penilaian Khasiat dan Keamanan Obat Antikanker;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Pedoman Penilaian Khasiat dan Keamanan Obat Antikanker
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1687
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 36 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (718.17 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.