PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf b Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan mempunyai kewenangan melakukan penyidikan di bidang pengawasan obat dan makanan;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tentang
Peraturan BPOM Tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2022
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2022
Berlaku Tanggal
09 Maret 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 245
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (554.35 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.