Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menyediakan dan memberikan Informasi Publik perlu dibuat peraturan mengenai pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri;
  2. bahwa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan masyarakat, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
1 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2017

Berlaku Tanggal
07 Februari 2017

Sumber
BN. 2017/NO.238, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2019

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilihan Umum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.