Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Hubungan Kerja Antara Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2008
Entitas | Badan Pengawas Pemilihan Umum |
Jenis | Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Peraturan Bawaslu) |
Nomor | 12 Tahun 2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | Peraturan Bawaslu Tentang Hubungan Kerja Antara Badan Pengawas Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum |
Tanggal Ditetapkan | 13 Agustus 2008 |
Tanggal Diundangkan | 13 Agustus 2008 |
Berlaku Tanggal | 13 Agustus 2008 |
Sumber |
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bawaslu.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.