Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perlengkapan penyelenggaraan pemilihan merupakan salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif untuk memastikan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusiannya tepat waktu, tepat jenis, tepat spesifikasi, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat kualitas dan efisien;
  2. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota perlu mengubah ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pengawasan Pengadaan dan Distribusi Perlengkapan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
12 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
03 Juli 2015
Berlaku Tanggal
03 Juli 2015
Sumber
BN. 2015/NO.994, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Lainnya Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Diubah dengan :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota

Mencabut :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2009

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 109/KKI/KEP/V/2023

Standar Program Fellowship Pulmonologi Intervensional Lanjut Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi

2 minggu ago

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 64B/KKI/KEP/V/2023

Standar Program Fellowship Neurooncology Anesthesia And Critical Care Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi lntensif

2 minggu ago

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 64A/KKI/KEP/V/2023

Standar Program Fellowship Neurointensive Care Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi lntensif

2 minggu ago

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 64/KKI/KEP/V/2023

Standar Program Fellowship Anestesi Paediatric Emergensi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi lntensif

2 minggu ago

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 240 Tahun 2022

Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik

2 minggu ago

Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 145 Tahun 2022

Penggunaan Logo Halal dan Label Halal Pada Produk Yang Telah Memperoleh Sertifikat Halal

2 minggu ago

This website uses cookies.

Read More