Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bawaslu Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2013
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2013
Berlaku Tanggal
06 Agustus 2013
Sumber
BN. 2013/NO.1012, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Umum
Mengubah :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.