Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 20152019
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum sesuai kebijakan dan prioritas secara sistematis, terpadu dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, perlu disusun rencana strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2015-2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2015-2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
15 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Tahun 20152019
Ditetapkan Tanggal
23 September 2015
Diundangkan Tanggal
25 September 2015
Berlaku Tanggal
25 September 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1426, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2020-2024
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.