Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa terdapat perbedaan pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Umum di luar negeri oleh karena terdapat beberapa kekhususan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilihan umum luar negeri sehingga perlu diatur dalam peraturan tersendiri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
22 Mei 2018
Berlaku Tanggal
22 Mei 2018
Sumber
BN. 2018/NO.667, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilihan Umum di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.