Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 469 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
18 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
19 Desember 2017
Berlaku Tanggal
19 Desember 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1826, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 tentang Tata Cara Peyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.