Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Naggroe Aceh Darusalam
Peraturan Bawaslu Tentang Tata Cara Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, dan Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Naggroe Aceh Darusalam
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
20 Juli 2011
Berlaku Tanggal
15 Juli 2011
Sumber
BN. 2011/NO.439, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Pengawas Pemilihan Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota di Aceh
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.