Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga integritas jajaran Pengawas Pemilu dan mewujudkan tertib administrasi dalam memberikan keterangan perselisihan hasil secara efektif dan terintegrasi, perlu adanya mekanisme dan prosedur yang tepat;
- bahwa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
22 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi
Ditetapkan Tanggal
05 Juli 2018
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2018
Berlaku Tanggal
09 Juli 2018
Sumber
BN. 2018/NO.871, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.