Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa bantuan hukum diberikan kepada pengawas pemilihan umum dan/atau pegawai di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam menghadapi permasalahan hukum;
  2. bahwa pemberian bantuan hukum perlu dilakukan secara terkoordinasi agar terciptanya pemberian bantuan hukum secara tertib dan terintegrasi di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
26 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
06 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1059, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.