Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
30 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
23 November 2018
Diundangkan Tanggal
28 November 2018
Berlaku Tanggal
28 November 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1565, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pengawasan Perencanaan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 30 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.