Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum

Nomor
4 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 November 2010

Diundangkan Tanggal
02 November 2010

Berlaku Tanggal
02 November 2010

Sumber
BN. 2010/NO.534, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota

Diubah dengan :

  1. Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2010

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.