Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 259 ayat (5) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa AntarPeserta Pemilihan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2014
Diundangkan Tanggal
01 April 2014
Berlaku Tanggal
01 April 2014
Sumber
BN. 2014/NO.401, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2014
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.