Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Bawaslu Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Ditetapkan Tanggal
05 April 2012
Diundangkan Tanggal
05 April 2012
Berlaku Tanggal
05 April 2012
Sumber
BN. 2012/NO.392, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Bidang Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Mengubah :
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.