Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 486 ayat (11) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
9 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Bawaslu Tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2018
Berlaku Tanggal
28 Februari 2018
Sumber
BN. 2018/NO.326, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018
Download Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.