Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai amanat Pasal 13 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Pasal 120 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti perlu merubah dan menetapkan ketentuan yang mengatur mengenai tata cara penyaluran amanat Nasabah ke Bursa Berjangka luar negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Nomor
1 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Berjangka Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.