Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Teknis Gudang Controlled Atmosphere Storage (CAS) dalam Sistem Resi Gudang

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (6) Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Persyaratan Teknis Gudang Dalam Sistem Resi Gudang, dan memenuhi kebutuhan Gudang dalam Sistem Resi Gudang yang sesuai dengan karakteristik barang yang memiliki sifat mudah rusak dan tidak tahan lama, perlu diatur persyaratan teknis mengenai Gudang Controlled Atmosphere Storage (CAS) dalam Sistem Resi Gudang;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Persyaratan Teknis Gudang Controlled Atmosphere Storage (CAS) Dalam Sistem Resi Gudang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Nomor
2 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Persyaratan Teknis Gudang Controlled Atmosphere Storage (CAS) dalam Sistem Resi Gudang

Ditetapkan Tanggal
5 Februari 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.