Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Persetujuan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 dan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, ketentuan mengenai persetujuan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas perlu diubah dan disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Persetujuan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Persetujuan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.