Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2020

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri

Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pasar serta memfasilitasi masyarakat dalam melakukan transaksi Perdagangan Berjangka ke Bursa luar negeri, perlu melakukan penyesuaian atas daftar Bursa Berjangka luar negeri dan Kontrak Berjangka luar negeri dalam rangka penyaluran amanat Nasabah ke Bursa luar negeri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan perubahan kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

Nomor
8 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.