Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Indonesia serta untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam bertransaksi Aset Kripto termasuk mendorong terbentuknya kelembagaan dalam penyelenggaraan pasar fisik aset kripto (crypto asset) di Bursa Berjangka yang terpercaya dan handal, perlu adanya penyesuaian ketentuan yang mengatur pedoman penyelenggaraan perdagangan pasar fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Nomor
8 tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.