Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan perkembangan dan pemanfaatan tenaga nuklir dalam berbagai bidang sehingga pemanfaatan dan pengembangannya bagi pembangunan nasional yang berkesinambungan dan berwawasan lingkungan perlu ditingkatkan, diatur dan diawasi oleh Pemerintah;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir, perlu diatur Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir mengenai keselamatan operasi reaktor nondaya;
- bahwa ketentuan teknis dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan standar internasional sehingga perlu diganti dan dia tur kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang
Peraturan Bapeten Tentang Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1178
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (2.78 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.