Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pembentukan dan Publikasi Peraturan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kualitas peraturan perUndang-Undangan dan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perlu diatur tata cara pembentukan dan publikasi peraturan perUndang-Undangan secara terencana, akurat, dan sistematis;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-Undangan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pembentukan dan Publikasi Peraturan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Nomor
1 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BPKP Tentang Pembentukan dan Publikasi Peraturan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
14 Januari 2021
Berlaku Tanggal
14 Januari 2021
Sumber
BN. 2021/NO.17, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.