Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan pengawasan intern yang efektif dan efisien atas data dan/atau informasi berbasis elektronik melalui forensik digital dan analitika data, perlu penambahan unit kerja beserta perubahan tugas dan fungsi direktorat di lingkungan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
- bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, perlu dibentuk Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya.
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/395/M.KT.01/2024 tanggal 26 Maret 2024.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Nomor
2 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BPKP Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 343
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.