Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 tentang Pedoman Standar Biaya, Standar Struktur Biaya, dan Indeksasi dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, dan persetujuan dari Kementerian Keuangan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-461/MK.02/2018 hal Satuan Biaya Masukan Lainnya pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BPKP Tentang Standar Biaya Masukan Lainnya yang Berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Ditetapkan Tanggal
20 September 2018

Diundangkan Tanggal
26 September 2018

Berlaku Tanggal
26 September 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1362, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Lainnya yang berlaku pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1322)

Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.