Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Sistem Informasi Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Auditor memiliki tugas mengembangkan sistem informasi Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat (3) huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Sistem Informasi Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tentang
Peraturan BPKP Tentang Sistem Informasi Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 642
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.