Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembagian Tugas di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan tugas pelaksanaan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan Negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional pada kementerian dan lembaga, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pembagian Tugas di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.