Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2017

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mempertegas komitmen Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan intern di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
  2. bahwa untuk melaksanakan kewenangan, tugas, fungsi dan tanggung jawab Inspektorat secara kompeten, independen, obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu diatur pedoman dan tata cara Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan intern di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Piagam Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Nomor
8 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan BPKP Tentang Piagam Pengawasan Intern Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
03 April 2017

Berlaku Tanggal
03 April 2017

Sumber
BN. 2017/NO.522, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.