Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemindahan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menumbuhkan iklim pengembangan karir auditor yang sehat dan meningkatkan kinerja individu maupun organisasi secara optimal di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, perlu melaksanakan pemindahan auditor secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi;
- bahwa untuk menjamin pelaksanaan pemindahan auditor dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perlu memiliki dasar acuan dalam melaksanakan pemindahan auditor dari dan ke seluruh unit kerja di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pemindahan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Nomor
8 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BPKP Tentang Pemindahan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
05 Juli 2019
Berlaku Tanggal
05 Juli 2019
Sumber
BN. 2019/NO.767, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.