Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Sistem Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (3), Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Sistem Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengelola Keuangan Haji
Nomor
10 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BPKH Tentang Sistem Kepegawaian Badan Pengelola Keuangan Haji
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2018
Berlaku Tanggal
20 Desember 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1698, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.