Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Bentuk Penempatan Keuangan Haji
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengoptimalkan proses transaksi penempatan keuangan haji pada Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Bentuk Penempatan Keuangan Haji;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Bentuk Penempatan Keuangan Haji;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengelola Keuangan Haji
Tentang
Peraturan BPKH Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Bentuk Penempatan Keuangan Haji
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
21 Mei 2021
Berlaku Tanggal
21 Mei 2021
Sumber
BN. 2021/NO.543, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.