Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran oleh Bank Kustodian

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tentang Penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran oleh Bank Kustodian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Nomor
1 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BPTPR Tentang Penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran oleh Bank Kustodian
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (208.51 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More