Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran oleh Bank Kustodian
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tentang Penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran oleh Bank Kustodian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Tentang
Peraturan BPTPR Tentang Penunjukan Bank Penampung dan Mitra Pembayaran oleh Bank Kustodian
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 46
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (208.51 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.